LOMBOK TENGAH, NTB – Belasan Motor yang diduga melakukan aksi Balap liar di Jalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu 09/04/2022 dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa Belasan motor tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk diamankan, sementara untuk pengendara diberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.
“Untuk pengambilan kendaraan/ Motor akan diberikan setelah lebaran Ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing” ungkap Bambang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah.
“Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes guna menekan penyebaran Virus Covid 19” lanjut AKP Bambang
“Selain itu Sasaran dalam kegiatan Operasi tersebut adalah Sajam, Handak/Petasan, Miras, Narkoba serta Pelaku 3C” jelas Kapolsek
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno didampingi Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta Anggota Piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia.