Mataram – SK DPP PPP kepada semua Kab/kota secara resmi sudah diserahkan dan diterima oleh masing-masing DPC se NTB melalui proses serah terima yang digelar di Kantor DPW PPP NTB beberapa waktu lalu.
Terhadap keputusan DPP tersebut, Bendahara AMK NTB berharap para ketua DPC yang sudah menerima SK untuk mengawal keputusan DPP dengan melakukan kerja-kerja kepartaian berupa konsolidasi ke bawah hingga akar rumput.
“SK DPP kepada sepuluh Kab/kota sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat, maka dari itu semua elemen pengurus, kader dan simpatisan harus tunduk dan mengawal keputusan tersebut,” kata Bendahara AMK NTB Pauzan Basri kepada media ini di Mataram, Senin (27/12/2021).
Terhadap beberapa kader yang kurang puas atas keputusan DPP tersebut tambah pemuda NU NTB ini, itu hal yang lumrah dan biasa terjadi di semua partai politik. Akan tetapi dia berharap jangan ada kader yang melakukan tindakan keluar dari koridor dia sebagai kader partai.
“Kader yang sejati itu adalah kader yang siap dan patuh terhadap segala keputusan yang dikeluarkan oleh atasannya yaitu DPP,” tegasnya.
Jangan ada pembiaran bagi orang yang mengaku kader untuk berbuat arogan lanjutnya, sebagai kader yang baik harus memperbaiki diri demi kemajuan PPP lebih baik di Nusa Tenggara Barat.
“Kader baik itu harus menerima apapun keputusan partai. Tidak boleh berbuat arogan sehingga merugikan partai kita sendiri,” pungkasnya.