Lombok Timur.Lombok Fokus – Pada Hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.35 wita telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Majelok Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.
Diketahui Sekitar pukul 18.30 wita istri korban dan korban sempat cekcok karena tidak disediakan makan sehingga sehingga melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuhnya memggunakan parang.
Setelah itu, korban kemudian berlari kerumah mertuanya kemudian disusul oleh pelaku dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak 2 kali dan sempat dilerai oleh 2 orang temannya.
“Istri korban kemudian diminta pulang oleh korban dengan alasan mau makan, namun pada saat itu istri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan WA dan Panggilan Wa untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu. Nicolas Oesman, dalam keterangan pers
Kemudian korban dan istrinya pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumahnya, namun tidak lama setelah itu, sekitar pukul 19.35 wita pelaku tiba dirumah korban menggunakan Honda Scoopy Warna Putih biru.
“Pelaku kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak 3 kali, dan menyebabkan korban meninggal di tempat,” lanjutnya.
Melihat kejadian itu, saksi yang ada di lokasi berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar datang ke TKP, namun pelaku langsung kabur dari TKP setelah menebas korban dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.
“Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala, dan korban langsung dibawa RS. Bayangkara Mataram untuk Outopsi,” tutup Nicolas.
Sebelumnya korban diketahui sedang bersama teman temannya mengkonsumsi miras jenis tuak di TKP sejak Pukul 11.00 wita s.d Pukul 19.00 wita, adapun teman korban yang ikut minum minuman miras di TKP alberinisial.