Lombok Tengah, Lombokfokus.com- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berencana akan membuat kan aturan untuk menertibkan hiburan kecimol.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, hiburan kecimol memang harus ditertibkan seperti membuatkan aturan pakaian dan jam-nya.
“Memang ini menjadi harapan kita, supaya ada aturan,” ungkapnya Kamis 30 Mei 2024.
Nantinya dalam aturan atau regulasi yang dibuat itu, akan ada poin-poin yang perlu digarisbawahi.
Seperti ketika melewati tempat ibadah, azan harus dihentikan musiknya.
“Kita buatkan aturan, kalau melarang tidak mungkin karena ini persoalan manusia,” ujarnya.
Disamping itu, Ketua Komisi IV DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas juga berharap adanya aturan seperti Perda atau Perbub yang dibuatkan untuk hiburan kecimol ini.
“Kita dari Dewan sudah membuatka draf aturan itu, tapi masih menunggu bidang hukum di Pemda dulu,” jelasnya.
Selain itu, adanya goyangan aerotis yang ditampilkan pada saat hiburan kecimol menjadi pro kontra ditengah masyarakat.
Sehingga hal itu perlu adanya aturan yag jelas seperti yang sudah dilakukan di kabupaten/kota yang lain.