LOMBOK TENGAH, NTB – Dalam rangka melaksanakan pengamanan tempat wisata di Desa Aik Bukaq Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dan mencegah penyebaran Covid 19 serta Antisipasi 3C di Wilayah Hukum Polsek Batukliang Utara, dilaksanakan Patroli rutin pada Minggu, 20/03/2022, Pukul 13.00 Wita, bertempat di Wisata Kolam Renang Desa Aik Bukaq, Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Personil Polsek BKU Melaksanakan pemantauan terhadap pengelola dan masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata dan memberikan himbauan agar masyarakat yang berwisata tetap mengatur jarak saat melakukan liburan, tetap selalu menggunakan Masker dimanapun berada serta memberikan himbauan akan potensi terjadinya tindak kejahatan (3C) sebagai dampak dari wabah Covid 19.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Sribagio menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptanya kepatuhan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah Penyebaran Covid 19 serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam upaya mencegah dan meminimalisir 3C.
Adapun Anggota yang melaksanakan patroli tersebut antara lain Aiptu Iwan Sucahya, Bripka Anwar M dan Bripka Nyoman Aryana.