MEKANISME PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERBASIS DIGITAL (PPDB) 2022
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Melalui Online
1. Membuka laman: https://mataram.siap-ppdb.com/
2. Mengisi formulir pengajuan pendaftaran online
3. Mengunggah/upload dokumen persyaratan
4. Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
5. Verifikasi berkas pendaftaran di sekolah tujuan
MELALUI Sekolah
1. Datang ke sekolah yang dituju dengan membawa dokumen persyaratan
2. Operator sekolah mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran dan bukti verifikasi berkas
3. Menerima dan menandatangani tanda bukti pendaftaran
Syarat Umum
1. Usia Maksimal 15 tahun, kecuali Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
2. Lulus SD/MI dan memiliki Ijazah/Tanda Surat Belajar (STTB).
Syarat Khusus:
– Zonasi
1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) berdomisili
2. Surat keterangan dari lurah (pengganti Kartu Keluarga (KK) bagi yang tidak ada kartu keluarga), maksimal 30 Juni 2021.
– Afirmasi
1. Keluarga tidak mampu, KIP, Keluarga Harapan.
-Perpindahan:
1. Surat rekomendasi pindah rayon dari Dinas Pendidikan
2. Surat pindah kependudukan orang tua
– Prestasi
1. Rata-rata nilai raport semester 7 s/d 11 minimal 85 dengan nilai 80 (Matematika, IPA, Bahasa Indonesia)
2. Tahfidz Al-Qur’an Minimal 1 Juz (Surat pernyataan Kepala Sekolah/Lembaga)
3. Piagam/Sertifikat Kejuaraan (Berjenjang)
JADWAL PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN
Jalur PRESTASI DAN AFIRMASI
Pendaftaran :
Senin – Rabu, 20 s/d 22 Juni 2022
Pengumuman:
Kamis, 23 Juni 2022 pukul 13.00 Wita
Jalur ZONASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA
Pendaftaran :
Senin-Rabu 27 s/d 29 Juni 2022
Pengumuman :
Kamis, 30 Juni 2022 pukul 13.00 Wita