Lombok Utara, NTB – Seorang WNA ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu apartemen Senggigi home and Apartement, beralamat di dusun setangi Desa Malaka Kec. Pemenang pada hari Selasa, tanggal 4 Januari 2021 Pukul 09.00 Wita.
Identitas WNA yang meninggal dunia tersebut atas nama Mr. FERRUCCIO GERMANO FRANZOSI, laki-laki, 30-9-1960, Kewarganegaraan Swiss, dengan dugaan Korban memiliki riwayat penyakit dalam yaitu gangguan paru-paru dan beberapa kali memeriksakan diri ke RS Provinsi NTB.
Sebelum kejadian tersebut, sekitar pkl 08.30 wita pagi, Sdri JAMILAH bersama suaminya Mr. WOLFGANG GRUBER, datang ke apartemen dan membuka pintu kamar yang tidak terkunci, kemudian menemukan Sdr FRANZISO dalam keadaan terlentang diatas tempat tidur dan dibawah kasur terdapat muntahan cairan berwarna hitam kemerahan, dengan kejadian tersebut Sdri JAMILAH menyampaikan ke Sdr H DAMSIAH untuk dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wyn Sudarmanta, Sik MH, melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya. M, SH MH, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja, membenarkan meninggalnya WNA atas nama Mr. FERRUCCIO GERMANO FRANZOSI di salah satu Apartemen Senggigi home and Apartement di Dusun Setangi.
“Kami telah menerima laporanya dari warga dan langsung mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP, melakukan identifikasi dan visum, Membuat laporan polisi serta telah berkordinasi dengan pihak sponsor ( PT perwira), kemudian korban telah kami bawa ke RS bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, ungkap Kapolsek.
Untuk diketahui bahawa korban memiliki Riwayat penyakit dalam yaitu gangguan paru-paru dan beberapa kali memeriksakan diri ke RS Provinsi NTB dan sempat berwasiat kepada pihak sponsor bahwa jika korban meninggal dunia, maka kepengurusan akan di limpahkan kepada sponsor an. vissa ( PT. Perwira ) sdr. H. Damsiah dan kami menunggu Hasil dari Tim Inafis Polres Lotara dan Petugas kesehatan dari PKM Nipah untuk melakukan identifikasi lanjutan dan Visum, tutup Kapolsek.