MATARAM – Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB diduga ada indikasi dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut diungkap sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Alpa NTB saat berunjukrasa di Kantor Dikbud NTB dan Kejati NTB, Kamis, 21 Maret 2024.
Aktivis menyoroti indikasi kerugian negara sebesar Rp8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih Rp42 miliar.
“Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha seperti YT dan DA,” ujar Koordinator Umum Aksi, Herman.
Dari temuan aktivis di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023.
“Padahal seharusnya jika SPM telah terbit, maka barangnya sudah harus ada. Ini ada keanehan dan patut dicurigai,” kata dia.
SPM diterbitkan oleh pihak di Dikbud NTB, hingga menduga ada indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Dikbud dan pihak pengusaha sebagai rekanan dalam proyek DAK tahun 2023.
Lebih lanjut, Alpa NTB meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan memanggil PPK SMK terkait indikasi keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.
Selain itu, Alpa NTB juga meminta Kejati NTB untuk seruduk, seret, dan memeriksa oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini, serta menangkap seluruh oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut yang merugikan uang negara sebesar kurang lebih Rp8 M.
Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait aksi unjukrasa aktivis tadi. Media ini mencoba menghubungi melalui nomor WhatsApp-nya, namun belum ada tanggapan.