Lombok Timur. Lombok Fokus – Bersama Bank NTB Syariah Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) kupas Literasi Keuangan Syariah pada acara Pojok Jurnalis yang berlangsung di Selong Lotim Pada Selasa, 14 Mei 2
Dirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, kupas tuntas semua konsep yang dijalankan oleh perbankan konvensional dan perbankan Sayariah salahsatunya adalah bahaya riba.
Perbedaan mendasar antara Bank Konvensional dan Bank Syariah adalah terletak pada nilai uang itu sendiri, dimana pada Bank Konvensional, uang bisa menjadi objek yang bisa dipinjamkan, namun sebaliknya pada Bank Syariah uang tidak, lebih pada pengaplikasian konsep jual beli dengan akad yang jelas.
“Kami di Bank Syariah tidak memberikan nasabah kami uang saat ada akat jual beli, melainkan kami membelikan nasabah kami barang yang kemudian barang itu kami jual ke mereka dengan akad jual beli dan sama-sama suka,” kasry.
“Adapun margin pada akad jual beli yang dilakukan bukan merupakan bunga karena diikat menggunakan sebuah akan jual beli,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menjabarkan sejumlah pelayanan yang tersedia di Bank NTB Syariah. Mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) dengan mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.
“Aktivitas kami pun selalu dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN),” ucapnya di hadapan puluhan awak media anggota FJLT.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengtakan saat ini Bank NTB Syariah sudah memiliki aplikasi mobile banking dan sekaligus menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.
“Bank NTB Syariah juga sudah memiliki mobile banking yang dimana itu sangat memudahkan nasabah saat melakukan beberapa transaksi,” Ahmad
Terakhir, Ahmad juga menyebut, pada tahun 2023 Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemkab Lotim, dimana deviden tersebut meningkat Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.