Mataram, – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM NTB) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tengaara Barat memastikan dosis vaksin Tahap 3 untuk umat Islam Aman dan Halal. Hal itu disampaikan melalui aksi damai di depan kantor gubernur Nusa Tengaara Barat. Senin, 31 desember 2021.
Dalam Orasi Ketua Umum GERAM NTB, Ruslan, meminta kepada pemerintah untuk mempedomani Fatwa MUI sebagai landasan Dosis Vaksin yang digunakan masyarakat NTB.
“Sudah ada dasarnya yakni Fatwa MUI, maka penggunaan vaksin Sinovac dan Zifivax adalah pilihan yang masuk akal. Kecuali, produk vaksin di luar itu juga memenuhi ketentuan kehalalan dan masuk dalam daftar Fatwa MUI.” Orasinya.
Kolap Aksi, Fidar Khaerul Diaz sekaligus sekjen Geram NTB, juga mempertanyakan kesediaan vaksin halal bagi umat muslim dan mendesak pemerintah kabupaten kota dan provinsi untuk memastikan vaksin yang akan digunakan halal.
“Kami minta pemerintah dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memastikan ketersediaan vaksin halal bagi umat Muslim di NTB.” Cetusnya dalam orasi di depan kantor Gubernur NTB itu.