Nusavoice- Negara negara Uni Eropa mulai memberikan pengakuan terhadap berdirinya negara Palestina merdeka. Ada empat negara yang terang terangan menyatakan dukungan agar Palestina menjadi sebuah negara yang diauki dunia. Keempat tersebut adalah Norwegia, Irlandia, Spanyol dan terakhir Slovenia.
1. Norwegia
Pada 28 Mei 2024 Norwegia Secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Eide menyampaikan keputusan tersebut karena Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina selama lebih dari 30 tahun.
“Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, itu merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina,” ungkap Eide.
2. Irlandia
Sementara itu, di hari yang sama Irlandia juga secara resmi mengakui Palestina sebagai negara negara berdaulat dan merdeka dan setuju untuk menjalin hubungan diplomatik penuh antara Dublin dan Ramallah.
Duta Besar Irlandia untuk Negara Palestina akan ditunjuk bersama dengan Kedutaan Besar Irlandia di Ramallah.
Pemerintah Irlandia menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera Israel dan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan.
Irlandia mengakui Negara Palestina dalam semangat perdamaian melalui pengumuman terkoordinasi dengan teman dan kolega kami di Spanyol dan Norwegia.
Kepala pemerintahan Irlandia Simon Harris berkata:
“Keputusan Irlandia ini adalah tentang menjaga harapan tetap hidup. Ini tentang keyakinan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara bagi Israel dan Palestina untuk hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan.”
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian, namun kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup. Saya sekali lagi menyerukan kepada Perdana Menteri Netanyahu dari Israel untuk mendengarkan dunia dan menghentikan bencana kemanusiaan yang kita lihat di Gaza.” Kata Simon Harris
3. Spanyol
Negara UE ketiga yang mendukung berdirinya negara Palestina adalah Spanyol. Pemerintah Spanyol menyatakan akan “mendukung” Otoritas Nasional Palestina dalam “proses reformasi” yang diprakarsai oleh pemerintahan barunya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menyatakan langkah negaranya untuk mengakui Negara Palestina, dan persetujuan kabinet terhadap keputusan tersebut merupakan peristiwa “bersejarah”.
“Pengakuan terhadap negara Palestina bukan hanya sekedar persoalan keadilan sejarah dengan generasi awal bangsa Palestina, namun juga merupakan kebutuhan imperatif untuk mencapai perdamaian yang sesungguhnya,” ujar Sanchez
Sánchez juga mengatakan bahwa Spanyol akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra Arab dan komunitas internasional yang berkomitmen terhadap perdamaian dan kemakmuran, dengan tujuan membuat solusi dua negara dapat dilaksanakan.
4. Slovenia
Slovenia menjadi negara Uni Eropa terbaru yang mengakui negara Palestina merdeka setelah parlemennya menyetujui langkah tersebut dengan suara mayoritas pada hari Selasa 4 Juni 2024 menolak seruan referendum mengenai masalah tersebut yang dilakukan oleh partai oposisi terbesar.
Pemerintah Slovenia memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat mengikuti langkah Spanyol, Irlandia dan Norwegia sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengoordinasikan tekanan pada Israel guna mengakhiri konflik di Gaza.
“Pengakuan hari ini terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka memberikan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” kata Perdana Menteri Robert Golob pada X.1.