Lombok Tengah – Perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka Selasa 24 April mendatang.
Divisi Sumber Daya Manusia KPU Lombok Tengah Aziz Muslim mengatakan, KPU Lombok Tengah akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS lantaran SK PPK sudah berakhir pada tanggal 04 April 2024 kemarin.
“Kita akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS secara terbuka,” kata Aziz.
Aziz menegaskan, pembentukan PPK dan PPS dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada dengan menjadi penyelenggara.
“Pembentukan PPK akan kita lakukan pada tanggal 23 April 2024 mendatang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS yang dilakukan saat ini merupakan hasil dari Rapat Evaluasi yang di adakan oleh KPU RI dari tanggal 17-19 April di Jakarta yang dihadiri Ketua Devisi SDM.
“Sehingga pembentukan PPK dan PPS kita akan lakukan rekrutmen secara terbuka,” jelas Aziz.