Mataram—Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM. bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qury, S.H., menerima kunjungan kerja Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Drs. M.H. Munzaer, M.T.I. bersama dengan jajarannya, Senin (21/3), di Ruang Kerjanya.
“Saya ucapkan terimakasih telah menyempatkan hadir dan bersilaturahmi dengan kami” ucap Doktor Najam, sapaannya.
Dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfotik Provinsi NTB, meceritakan bahwasanya saat ini Provinsi NTB berada di posisi 6 dalam hal indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Lanjutnya, ia menargetkan Provinsi NTB berada di posisi 5 besar pada tahun 2022 ini.
“Insya Allah tahun ini masuk 5 besar” ungkapnya optimis.
Terkait dengan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta dengan telah terbitnya Peraturan Komisi Informasi yang baru tentang standar pelayanan informasi publik, rencananya ia bersama dengan seluruh Kadis Diskominfotik se-NTB akan melaksanakan studi komperhensif di sejumlah tempat. Salah satunya akan mengunjung Komisi Informasi Pusat.
“Semoga dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke sana bersama Kadis Diskominfotik se-NTB dan Ketua Komisi Informasi NTB. Tentu saja kita akan melihat dan belajar banyak hal” harapnya.
Sementara itu, sekretaris Komisi Informasi (KI) Pusat Drs. M.H. Munzaer, M.T.I., menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya dalam rangka memaparkan bahwa PERKI (Peraturan Komisi Informasi) kini terdapat perubahan.
“Kami selain bersilahturahmi, ingin menginformasikan bahwa kami ada perubahan PERKI. Saat ini sudah berganti menjadi PERKI 1 Tahun 2021. Dengan PERKI terbaru ini mudah-mudahan membuka keran keterbukaan informasi bagi masyarakat” tuturnya.