LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolsek Kopang memimpin langsung pelaksanaan pengamanan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Lombok Tengah di halaman Kantor Camat Kopang pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan bahwa dalam kegiatan pasar murah tersebut Disperindag bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Kopang dengan menggandeng UPT pasar Jelojok sebagai pelaksana.
“Dalam kegiatan pasar murah tersebut warga yang boleh membeli sudah didata terlebih dahulu dan warga yang sudah didata diwajibkan membawa KTP asli pada saat akan membeli sembako di pasar murah” Kata Kapolsek.
Setiap warga diperbolehkan membeli satu paket sembako dengan harga Rp. 55.000 yang terdiri dari Beras 5 kg, Minyak goreng sejumlah 2 liter dan Gula pasir sebanyak 1 Kg.
Kegiatan pasar murah akan dilaksanakan selama dua hari (Selasa dan Rabu) secara terjadwal, sementara untuk hari pertama warga yang dijadwalkan untuk membeli paket sembako murah tersebut yaitu warga yang berasal dari Desa Kopang Rembiga sebanyak 95 orang, Desa Montong Gamang sebanyak 85 orang, Desa Bebuak sebanyak 84 orang, Desa Lendnag Are sebanyak 84 orang, Desa wajageseng sebanyak 80 orang dan Desa Aikbual sebanyak 80 orang.
Selama kegiatan berdasarkan monitoring dan pantauan berjalan dengan lancar aman dan tertib.