Tangerang, – Kepala Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten berikan penghargaan kepada pegawai teladan dan sematkan pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil atau PNS angkatan 2021. Senin, 13 Maret 2023.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri ucapkan selamat kepada pegawai teladan dan PNS yang baru saja dilantik tersebut.
“Saya tekankan kedisiplinan harus terus ditanamkan pada tiap individu masing-masing, berikan inovasi dan kontribusi yang positif terhadap organisasi,” tegas Fikri kepada seluruh pegawai dalam sambutannya.
Selain itu, Fikri juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Jendral Kemenkumham terkait rencana aksi pencegahan korupsi diantaranya yaitu mematuhi jam kerja minimal 7,5 jam dalam satu hari dan tidak melakukan kegiatan diluar kantor kecuali dinas.
Melakukan pengawasan dan pengendalian kepada jajaran dibawahnya untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan prosesur atau SOP; Menggunakan Sosial Media dengan berhati-hati, bijak, baik dan benar; Serta tidak bersikap hedonistik (bergaya hidup mewah), tidak pamer harta, dan kemewahan.
“Dengan disampaikannya arahan melalui surat edaran dari Bapak Sekjen ini, mari bersama-sama kita implementasikan dalam berkinerja, saya himbau juga kepada Kasi dan Kasubsi agar selalu dipantau dan ajak jajarannya untuk selalu disiplin,” tandasnya.
Fikri juga menyampaikan amanat dari presiden terkait reformasi birokrasi, bagaimana sebagai instansi pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara efektif dan akuntabel.