PT Esa Swardana Tani (EST) akhirnya angkat bicara terkait persoalan tanah dengan warga di Dusun Tomang-Omang Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari total lahan sekitar 160 hektare yang ada di kawasan itu, tinggal 15 hektare lebih yang belum dibebaskan.
“Memang ada tanah inklav yang belum dibayar di kawasan tersebut sekitar 15 hektare dengan jumlah pemilik 11 orang,” ujar Kuswanto kepada wartawan di kantornya, Selasa.
Ditegaskan, terkait tanah iklav yang belum dibayar itu, pihaknya juga telah membuatkan surat penyataan dengan masing-masing pemilik. Selain itu juga, yang menjadi persoalan itu adalah ada 9 orang yang tidak mengakui telah adanya transaksi, dan sekarang mereka menolak. Namun, pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait pembayaran tanah tersebut.
“Ini yang masih dicarikan solusi, kalau tidak akan diselesaikan di Pengadilan,” jelasnya.
Persoalan ini sempat dimediasi dulu sebelum Covid-19 di Polres Lombok Tengah, dimana ada kelompok yang tidak menerima transaksi dan klaim kelompok sisa tanah masyarakat yang belum dibayar.
“Apa yang diklaim warga itu tidak ada, yang jelas semuanya kami telah bayar sesaui bukti. Kecuali yang inklav,” ujarnya.
Dikatakan, rencana pengukuran dan pematokan lahan itu dilakukan di kawasan yang telah dibebaskan atau yang tidak ada persoalan dengan warga. Karena dikawasan itu akan mulai dilakukan pembangunan hotel dan restoran.
“Itulah tujuan pengukuran di lahan yang tidak ada masalah tersebut. Kita mau membangun,” katanya.
“Tanah itu kami bebaskan dulu tahun 1997. Saat ini sekitar 34 KK yang masih menempati lahan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Persoalan tanah warga di Dusun Tomang-omang Desa Selong Belanak dengan PT Esa Swardana Tani kembali mencuat, setelah ada rencana pengukuran lahan dari pihak perusahaan tersebut.
Warga tetap mempertahankan lahan tersebut, karena tidak pernah menjualnya kepada pihak perusahaan. “Hari ini informasi ada pengukuran dari pihak perusahaan, sehingga warga melakukan penjagaan untuk mempertahankan tanah tersebut,” ujar perwakilan warga, Lalu Sayuti kepada wartawan, Senin (21/9).
Dikatakan, jumlah lahan yang belum diselesaikan atau tidak pernah dijual itu sekitar 47 Hektare dati total lahan yang saat ini telah diklaim oleh pihak perusahaan tersebut 160 Hektare baik itu lahan HGB maupun HPL.