Mataram, – Seorang Wanita Inisal SS sebut saja namanya citra berhubungan dengan lelaki yang sudah beristri, setelah bertahun-tahun menjalin hubungan tiba-tiba hubungan gelap itu muncul di Instagram.
Berdasarkan hasil penelusuran di Instagram, akun ig tersebut menyebarkan hubungan gelap seorang wanita yaitu SS dengan si B.
Dari keterangan instagram, perempuan sudah melakukan empat kali aborsi dari hubungan gelap itu. menurut keterangnya perempuan tersebut sampai operasi angkat rahim, dan meninggal dunia.
hubungan yang dilakukan sejak 2020-2023 telah membawa petaka hingga ada surat perdamaian yang ditandatangi oleh terduga pelaku dan korban.
wartawan Lombok Fokus mencoba konfirmasi ke pemilik akun, saat dimintai keterangan, pembuat akun Instagram itu enggan angkat bicara.
“lihat hasil mediasi besok ya kak jika besok tidak dapat hasilnya baru keluarga akan bawa berita ini ke media lainnya,” ungkapnya. Minggu (12/5/24).
Media ini melakukan konfirmasi ke keluarga terduga pelaku juga irit angkat bicara.
“jangan lihat yang di IG itu saja,” ungkapnya. Selasa, (13/5/24).
Berdasarkan hasil investigasi media dilapangan, Terduga Pelaku kenal disebuah aplikasi kencan online yang biasa disebut aplikasi hijau, pertemuan itu sejak 2020.
Menurut Informan perempuan dan pelaku awalnya hanya pelanggan namun berkembang menjadi sebuah hubungan gelap, dari hubungan gelap itu si lelaki membiayai kehidupan perempuan mulai dari kosan, uang belanja, dan sebagainya.
Dikatakannya sampai kasus ini viral, lekaki telah melakakukan Restorasi Justice sebanyak 4 kali hingga mengeluarkan uang kisaran 270 Juta.
Fakta Terungkap, Mengaku Mati SS Berperan Jadi Orang Baru
Pada hari Senin (13/4/24) pembuat akun ingin bertemu dengan salah satu teman B, dan wartawan Lombok Fokus ikut dalam pertemuan tersebut.
Wanita pembuat akun mengaku dirinya bernama Risa Safitri sahabat dekat dari SS yang kenal dari 2020 dan diminta oleh keluarga meminta uang sebesar 26 Juta Rupiah.
Pada hari yang sama Risa Safitri datang bersama seorang perempuan HA yang diakuinya sebagai ibu angkat SS.
Dalam pertemuan itu, Risa Safitri dan HA meminta uang sebesar Rp. 23.600.000 dan Meminta B serta istrinya meminta maaf melalui telp ke keluarga korban dan meminta uang sebesar 1-2 juta yang harus disiapkan pada hari Selasa.
Permintaan tersebut disampaikan kepada kerabat B dan wartawan Lombok Fokus sebagai mediator.
Setelah Risa Saputri dan HA pulang, wartawan Lombok Fokus melakukan investigasi dan menolak menggali informasi siapakah mereka yang datang meminta uang.
Lombok Fokus mencari informasi dari internet, Get Kontak (cek nomor Risa Safitri dan keluarga RS), mencari alamatnya dengan kontak jaringan di Jambi sesuai pengakuan Risa alamat dari SS.
Setelah meyakini ini modus pemerasan, Lombok Fokus mencoba meyakinkan B bahwa ini pemerasan dan harus dilaporkan ke polisi.
Akhirnya malamnya B dan Istrinya mendatangi Polda NTB untuk melakukan pelaporan.
Pada hari Selasa (14/4/24) pagi Risa menghubungi Lombok Fokus untuk meminta uang 1-2 juta yang diminta di B.
Lombok Fokus dan B, istri dan pengacara B melakukan pelaporan ke Polres untuk melakukan OTT terhadap Risa Safitri.
Akhirnya wartawan Lombok Fokus menyiapkan uang sebesar 1 Juta dan melakukan transaksi.
Saat transaksi Risa Safitri dan HA berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil BAP, Risa Safitri aslinya adalah SS yang mengaku sudah meninggal dunia.
Terbongkar sudah semua kebohongan yang telah dilakukan selama ini.
SS dijerat dalam dugaan pelanggaran pidana 368 KUHP yang mengatur tentang perbuatan pemerasan.