SUMBAWA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumbawa Besar, Provisni Nusa Tenggara Barat (NTB) kawal peredaran Minyak Goreng di wilayah hukumnya.
Dalam proses pengawalan itu, Satgas Pangan Polres Sumbawa Besar melakukan monitoring ke sejumlah pedagang, toko dan distributor Minyak Goreng.
“Minggu kemarin, satgas Pangan Polres Sumbawa melakukan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng Curah dan Kemasan pada Distributor di wilayah hukum Polres Sumbawa,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, Selasa (5/4/2022).
Monitoring kali ini, Satgas Pangan, melakukan monitoring di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar, yakni, Kecamatan Labuan Badas dan Kecmatan Buer.
“hari Minggu tanggal 03 april 2022 sekitar pukul 10.00 wita, telah dilakukan monitoring stok minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas,” ungkap Artanto.
“sementara monitoring yang di Kecamatan Bier Satgas Pangan kami melakukan Monitoring dua jam sebelum kecamatan Labuan Badas,” tambah Artanto.
Secara keseluruhan, hasil monitoring yang dilakukan Satgas Pangan Polres Sumbawa Besar. Menyatakan bahwa, Minyak Goreng di Sumbawa Besar Relatif Aman.
Selain itu, harga masih tergolong Normal, baik ditingkat pengecer, Grosir maupun Distributor.
“Alhamdulillah stok Minyak Goreng di Sumbawa relatif aman, selain itu harga juga masih tergolong aman,” pungkasnya.