LOMBOK TENGAH, NTB – Polsek Batukliang mengamankan Belasan Motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari para terduga pelaku balap liar di Jalan Raya Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 09 April 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menyampaikan bahwa belasan motor yang disita tersebut diamankan saat melakukan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.
“Kami amankan semua motor motor yang diduga melakukan balap liar, hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya” tegas Kapolsek.
Selain mengamankan kendaraan yang diduga melakukan balap liar, diamankan juga motor yang memakai knalpot Brong. Tidak hanya itu bagi pengguna jalan yang melintas ikut diberhentikan dan diperiksa untuk memastikan tidak membawa Sajam, bahan Peledak, Miras, Narkoba dan sejenisnya, sementara untuk masyarakat atau pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm dan masker diberikan arahan dan himbauan.
“jumlah kendaraan yang diamankan ke Polsek Batukliang 12 unit yang terdiri dari berbagai merek dan jenis, sementara untuk pengendaranya kami bawa ke Polsek Batukliang untuk diberikan arahan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya” jelas IPTU Geger.
Kegiatan rutin kepolisian tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan, sehingga dapat mencegah terjadinya 3C, Tutup Kapolsek.