Mataram, – Informasi pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk pilkada serentak 2024 dibuka kemarin (selasa, 23 April 2024).
Pada rekrutmen kali ini, Pendaftar dibagi menjadi dua kategori yakni eksisting dan pendatang baru.
Peserta eksisting merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu yang saat ini telah, dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan pemilu tahun 2024.
Kategori pendatang baru merupakan yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada pemilu 2024.
Tahapan Seleksi Peserta Eksisting
- Penerimaan dan verifikasi berkas Administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan eksisting (23-27 April 2024)
- Pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan eksisting 26-27 April 2024
- Bawaslu Kabupaten/Kota berkonsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan eksisting. 28-30 April 2024
- Penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan eksisting yang memenuhi syarat 1-2 Mei 2024
Tahapan Seleksi Peserta Baru
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 3-4 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 5-7 Mei 2024
- Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 8 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan. 9-11 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 12 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat. 12-17 Mei 2024
- Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 13-14 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi. 15 Mei 2024
- Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis.16 Mei 2024.
- Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 17 Mei 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 18-20 Mei 2024
- Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara. 21 Mei 2024
- Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 22 Mei 2024
- Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih. 23 Mei 2024
- Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan. 24-25 Mei 2024.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut Panwaslu Kecamatan, bisa langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.