Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MH (20) di Praya Lombok Tengah, Selasa (5/4).
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK.,MH melalui Kepala Satuan Resnarkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Rabu, mengatakan tersangka ditangkap oleh tim Opsnal pada Selasa tengah malam.
“Saat diamankan, terduga pelaku akan melakukan transaksi sabu dan menunggu pembelinya,” kata Hizkia.
IPTU Hizkia menuturkan, dari penangkapan terhadap pelaku petugas mengamankan barang bukti sebanyak enam poket klip transparan berisi tiga gram sabu.
Selain itu petugas juga menyita dua buah dompet, satu unit HP merk Samsung dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik terduga pelaku.
“Dari tangan terduga, kita mengamankan enam poket sabu seberat tiga gram beserta dua dompet, HP dan Motor milik terduga pelaku,” ujar Kasat Narkoba.
Hizkia juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berdasrkan atas laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.