Mataram NTB – Mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya melakukan pengecekan Rumah Penginapan dan Kos-kosan di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis, (29/12/2022).
Dengan melibatkan 15 Personel yang dipimpin oleh Waka Polsek Sandubaya Iptu Erny Anggraeni SH Operasi menyasar sejumlah Kos-kosan dan Rumah Penginapan yang ada di wilayah Cakranegara.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama kasus 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor). dalam rangka menjelang Perayaan tahun baru 2023.
“Kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan di Polsek Sandubaya, mengingat wilayah hukum Polsek Sandubaya terdiri dari dua kecamatan yakni Cakranegara dan Sandubaya yang diketahui penduduk dan aktivitas lebih tinggi jika dibandingkan kecamatan lain di kota Mataram,”ucapnya.
Untuk memudahkan mengetahui identitas penghuni kos, diharapkan bagi penjaga Kos-kosan dan Rumah Penginapan supaya mengarahkan untuk melaporkan kepada Kepala lingkungan jika ada yang ingin masuk Kos atau rumah Penginapan.
“Kami menghimbau agar seluruh penghuni Kos dan Rumah Penginapan untuk melaporkan diri kepada Kepala lingkungan setempat,”pungkasnya