Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lombok Tengah resmi membuka pendaftaran rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
KPU Lombok Tengah membuka pendaftaran rekrutmen badan Adhoc PPK mulai pada hari ini, Selasa 23 April 2024.
Pembukaan pendaftaran PPK di 12 Kecamatan di Lombok Tengah saat ini ialah untuk mempersiapkan proses Pilkada, baik itu Pilgub NTB atau Pilbup Lombok Tengah pada 27 November mendatang.
Devisi Sumber Daya Manusia KPU Lombok Tengah Aziz Muslim mengatakan, pendaftaran PPK dilakukan secara serentak di 12 Kecamatan di Lombok Tengah.
“Hari ini kita resmi membuka pendaftaran PPK untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri,” kata Aziz.
Ia mengatakan, rekrutmen PPK dilakukan berdasarkan dari hasil rapat evaluasi bersama KPU RI di Jakarta, dan sebagian besar KPU mengusulkan untuk melakukan rekrutmen ulang dan itu di setujui.
“SK PPK yang bertugas pada Pemilu kemarin juga sudah selesai kemarin pada tanggal 14 April 2024,” lanjutnya.
Rekrutmen PPK kali ini yang dilakukan KPU Lombok Tengah ialah untuk mempersiapkan Pilkada baik Pilgub NTB maupun Pilbup Lombok Tengah.
“Kita membuka pendaftaran PPK secara online, sehingga masyarakat yang ingin mengikuti seleksi bisa melakukan upload berkas di laman Siakba.kpu.go.id,” jelas Aziz.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota PPK, lanjut Aziz bisa langsung mendatangi Kantor KPU Lombok Tengah.
“Bisa juga mengunjungi akun resmi media sosial KPU Lombok Tengah dan bisa melihat langsung pamplet dan spanduk yang akan dipasang di masing – masing Kecamatan,” terangnya.