Lombok Fokus|Mataram – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB, mengajak serta mendorong media massa khususnya anggota SMSI, untuk menjaga marwah profesi wartawan dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), guna menjaga integritas profesi dan ketertiban di wilayah NTB.
Dalam upaya menjaga kualitas pemberitaan dan menegakkan etika jurnalistik, Ketua SMSI NTB melalui Divisi Humas I Made Sanakumara, Selasa (16/4/2024), melalui rilis resmi memberikan himbauan khususnya kepada anggota SMSI, untuk mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sapaan Anang itu menekankan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan dan menciptakan kondusifitas wilayah NTB, melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.
“Sebagai bagian dari profesi yang memiliki peran penting dalam membentuk opini publik, wartawan perlu mematuhi Kode Etik sebagai panduan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anang mengajak seluruh anggota SMSI NTB untuk senantiasa mengedepankan prinsip kebenaran, keseimbangan dan keadilan, dalam setiap pemberitaan yang disajikan.
“Kami berharap melalui kesadaran akan pentingnya KEJ, media massa dapat turut berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan beradab,” ujarnya.
Disebutkan, dalam konteks kondisi saat ini, di mana informasi memiliki peran strategis dalam dinamika sosial, Anang juga menyoroti pentingnya menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks.
“Kami mengajak media massa untuk menjadi garda terdepan, dalam memerangi hoaks dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tuturnya.
Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat integritas profesi wartawan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media massa khususnya portal pemberitaan online, serta menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah NTB.
Menurutnya, sebagai garda terdepan informasi, media massa, khususnya yang tergabung dalam SMSI, diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengamalkan nilai-nilai jurnalistik yang mulia. (red)